Informasi Umum
Halaman Depan
Profil Pejabat
Sejarah Singkat
Visi Dan Misi
Peta Yurisdiksi
Tim Redaktur
Rencana Strategis
Struktur Organisasi
Profil PA Palembang
LAKIP dan Penetapan Kinerja
UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP
UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Interaktif
Buku Tamu
Kirim Artikel
Kontak Kami
Gallery
Transparansi Peradilan
Jadwal Sidang
Daftar Perkara Putus
Daftar Panggilan Ghaib
Putusan
Transparansi Keuangan
Akta Cerai
Pelayanan Terpadu PA Palembang
Radius Biaya Panggilan Sidang
Informasi Perkara
Prosedur Berperkara
Biaya Perkara
Laporan Tahunan
Tahun 2007
Tahun 2008
Tahun 2009
Rubrik
Umum
Agama
Login
Username
Password

Register
Forgot Password
Link
link MA
link Badilag
link MA
link MA
link Badilag
link MA
link Badilag
Hijrah Date
Da'wah Singkat
PUISI KEADILAN
Saya telah menyaksikan Bagaimana keadilan telah dikalahkan oleh para penguasa dengan gaya yang anggun dan sikap yang gagah Tampa ada ungkapan kekejaman diwajah mereka Dengan bahasa yang rapi mereka keluarkan keputusan-keputusan yang tidak adil terhadap rakyat Serta dengan budi bahasa yang halus mereka saling membagi keuntungan yang mereka dapat dari rakyat yang kehilangan tanah dan ternaknya Ya, semuanya dilakukan sebagai suatu kewajaran Demi Orang-Orang Rangkasbitung… W.S Rendra .


more?
Webmail
link MA
 

Teknologi Bisa Memaksa Terjadinya Perubahan di Pengadilan

Jumat, 23 Juli 2010 - oleh : admin


Image
Anne Wallace (kedua dari kiri), sedang menyampaikan general lecture mengenai Court Innovation and Technology. Dia didampingi Dirjen Badilag Wahyu Widiana, penerjemah Viona, dan penasihat senior The Family Court of Australia Leisha Lister (paling kanan).

Jakarta l badilag.net

Berbagai persoalan masih melingkupi pemanfaatan teknologi di pengadilan agama, dari kurangnya pegawai yang ahli di bidang komputer sampai resistensi dari kalangan tertentu, baik secara halus maupun terang-terangan.

Kondisi ini melatarbelakangi Badilag menggelar diskusi bertajuk Court Innovation and Technology, Kamis (22/7/2010). Dipandu langsung oleh Dirjen Badilag Wahyu Widiana, acara ini menghadirkan narasumber Anne Wallace, Phd, asisten professor Universitas Canberra, yang didampingi Leisha Lister, penasihat senior The Family Court of Australia.

“Proyek IT adalah proyek perubahan, dan proyek perubahan selalu sulit diikuti orang-orang,” kata Anne Wallace, di hadapan para peserta yang terdiri dari pimpinan dan perwakilan PA di Jabodetabek.

Untuk mengatasi persoalan ini, Anne menawarkan kombinasi atas berbagai strategi. “Saudara harus menerima kenyataan, bahwa memang ada orang yang tidak mau menerima perubahan. Mereka harus dilewati. Atau diberi insentif, supaya mereka berubah,” ujarnya.

Di sisi sebaliknya, ada orang-orang yang sangat mengakrabi perubahan, bahkan terlibat aktif. Masalahnya, bagaimana caranya menahan orang tersebut agar tidak terlalu bersemangat. “Tapi kebanyakan orang berada di tengah-tengah,” Anne menegaskan.

Pada dasarnya, menurut Anne, teknologi memang berkontribusi positif terhadap manajemen perubahan. “Teknologi bisa menjadi alat untuk memaksa terjadinya perubahan di pengadilan,” kata Anne. “Dan yang paling baik adalah memberikan pemahaman, bagaimana perubahan ini membawa manfaat.”

Untuk itu, pertama-tama yang mesti dilakukan adalah meluruskan persepsi mengenai teknologi. Cara pandang terhadap teknologi akan sangat berpengaruh terhadap bagaimana sebuah institusi memanfaatkan teknologi itu.

Kenyataannya, kata Anne, ada yang mempersepsi teknologi sekedar sebagai aksesoris. Dengan kata lain, hanya untuk gaya-gayaan. Memang benar, teknologi adalah simbol modernitas. Namun sangat disayangkan bila teknologi hanya dijadikan penanda kemajuan, bukannya dipergunakan untuk menunjang kerja dan pelayanan.

“Perceptions are important,” ujar Anne. “Kita harus melakukan sesuatu dengan alasan yang benar. Meskipun kita akui anggapan orang dan politik itu penting, tapi yang paling penting adalah teknologi sebagai alat. Bukan sekedar membuat jadi keren.”

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah kesesatan berpikir. Selama ini, terdapat asumsi bahwa teknologi adalah barang mewah. Mengembangkannya di pengadilan sama halnya dengan mengeluarkan uang banyak.

Anne menepis asumsi tadi. Kata dia, inovasi dalam teknologi tidak harus berarti mahal. “Lebih baik perkembangannya bertahap (step by step) ketimbang langsung punya proyek yang besar. Lihat dulu hasilnya seperti apa, belajar dari kesalahan, lalu terbentuklah sistem yang baku,” ujar mantan pengacara ini.

Berdasarkan pengalaman Anne di berbagai negara, sering proyek-proyek pengembangan teknologi mengalami kegagalan karena terlalu ambisius dan perangkat-perangkat dasarnya tidak terlalu kuat. Kegagalan itu bisa juga lantaran proyek IT hanya jadi project pilot tapi tak pernah dilaksanakan secara menyeluruh.

Pengembangan teknologi di pengadilan juga harus didukung penuh oleh pimpinan. “Perubahan IT ini saya melihat, berhasil karena adanya kepemimpinan yang baik. Itu terjadi di banyak negara,” kata Anne. “Pesan saya, hakim itu perlu menaruh niat dan terlibat langsung dalam penerapan teknologi di pengadilan.”

Dukungan pimpinan pengadilan mesti direspon dengan tepat oleh para pegawai. Bagi pegawai bidang IT, sangat penting untuk memahami sifat alami dan kebutuhan mendasar pengadilan. Bagaimanapun, pengadilan berada pada hirarki yang tinggi. Sangat benting bagi pegawai bidang IT untuk menghormati dan memahami struktur di pengadilan

Sebaliknya, staf pengadilan juga harus menghargai keterampilan atau kreativitas orang IT. “Ini proses dua arah: kemitraan,” Anne menegaskan.

Di luar itu, yang juga tidak boleh diabaikan adalah pengelolaan teknologi itu sendiri. Teknologi mesti diadministrasikan dan diatur dengan baik. Perlu ada koordinator yang berposisi sentral. Dengan begitu, pengelolaan IT menjadi bagian tak terpisahkan dari pengadilan.

“Harus ada manajemen dan pelaporan yang jelas sehingga masing-masing pihak tahu peranannya dan tahu tanggung jawabnya,” kata Anne.

Dirjen mengafirmasi

Dirjen Badilag Wahyu Widiana menyatakan segagasan dengan Anne Wallace. Diceritakannya, 3-4 tahun lalu peradilan agama tak mengerti apa-apa soal IT. Bahkan email saja tidak punya. “Tapi karena ada undangan dari Family Court Australia, kami belajar di sana, lalu mengembangkannya. Sekarang tinggal menata agar lebih efektif,” ungkapnya.

Semakin hari, kata Dirjen badilag, warga peradilan agama semakin memahami manfaat IT. Karena itu, hampir seluruh dari 343 pengadilan tingkat pertama dan 29 pengadilan tingkat banding telah memanfaatkan teknologi untuk menunjang pekerjaan dan pelayanan terhadap pencari keadilan.

Dirjen badilag sepakat, pengembangan IT di pengadilan harus step by step. “Kadang-kadang kita ingin cepat. Misalnya ingin membuat teleconference, padahal kita sebetulnya belum membutuhkannya,” ujarnya.

Dirjen Badilag juga meneguhkan pandangan Anne bahwa mengembangkan teknologi di pengadilan tidak harus menguras banyak biaya.  “Walaupun tidak ada dana, kita bisa survive, karena ada tekad kita. Kita harus terlibat, tidak hanya pelaksana IT saja. Bahkan tidak ada alasan lagi bagi hakim untuk tidak terlibat,” Dirjen menegaskan.

(hermansyah)

kirim ke teman | versi cetak

Berita Umum Lainnya

Rakor Perdana Pejabat PLT Ketua Pengadilan Agama Palembang
Medical Check Up Pegawai Pengadilan Agama Palembang
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS
MENUJU PERADILAN MODER MELALUI PEMBINAAN PEMBERKASAN PERKARA
Rapat Kerja (Persiapan Tahun 2010)
Tidak ada komentar tentang artikel ini
Your Name :
Your Email :
Comment's Title :
Comment :
Security Code : Security Code
Type Code :

 
 
Www.pa-palembang.net
© Email : Pa-plg@pa-palembang.net.$
©
Jl. Pangeran Ratu Seberang Ulu I Jakabaring Palembang Sumatera Selatan Indonesia 30257.$
©
Telp : 0711- 511668, 0711-514942.